Pengumuman THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan Pertama.
Sunday, June 6, 2010 0:49Sampai sekarang nasib Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Angkatan Pertama masih belum ada kejelasan. Sampai bulan Juni ini Kontrak Kerja mereka masih belum diperpanjang. Bahkan di beberapa kesempatan berkembang isyu pula mengenai pengangkatan mereka menjadi CPNS. Berbagai isyu ini dan ketidakjelasan perpanjangan kontrak kerja mereka membuat para THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan Pertama ini cukup gelisah.
Menanggapi ketidakjelasan nasib Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Angkatan Pertama serta berkembangnya berbagai macam isyu mengenai keberadaan mereka, sekaligus menerangkan permasalahanya yang sebenarnya, Kementrian Pertanian Republik Indonesia mengeluarkan Pengumuman No : 38/SM.610/J/06/2010. Pengumuman ini berisi antara lain :
PENGUMUMAN
THL-TB PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I
Nomor : 38/SM.610/J/06/2010Sehubungan banyaknya pertanyaan tentang pembaharuan kontrak kerja THL-TBPP Angkatan I pada Tahun 2010, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengingat THL-TBPP Angkatan I masih diperlukan untuk mendampingi petani khususnya dalam mendukung program P2BN, PUAP dan LM3, Kementerian Pertanian memutuskan untuk memperbaharui kontrak kerja THL-TBPP Angkatan I.
2. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Menteri Pertanian mengadakan rapat kerja dengan Komisi IV DPR-RI pada tanggal 16 Nopember 2009 untuk membahas perubahan anggaran dari Program Penggerak Membangun Desa (PMD) menjadi honor THL-TBPP. Komisi IV DPR-RI menyetujui usulan perubahan anggaran tersebut.
3. Sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan tersebut, Badan Pengembangan SDM Pertanian mengusulkan revisi DIPA kepada Bappenas dan Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan. Pada prinsipnya Bappenas dan Ditjen Anggaran menyetujui usul revisi anggaran yang diajukan.
4. Mengingat usul revisi yang diajukan oleh Badan Pengembangan SDM Pertanian merubah alokasi anggaran antar program dan unit organisasi, maka Menteri Keuangan RI melalui surat nomor:S-198/MK.02/2010 tanggal 6 Mei 2010 mengajukan permohonan persetujuan perubahan alokasi anggaran antar program dan antar unit kepada Pimpinan DPR-RI.
5. Perlu kami sampaikan kepada Saudara bahwa sampai dengan saat ini Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan belum menerbitkan DIPA revisi anggaran tersebut karena masih menunggu surat persetujuan dari Pimpinan DPR-RI.
6. Pembaharuan Kontrak Kerja antara THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I dengan Pejabat Pembuat Komitmen baru bisa dilaksanakan apabila revisi DIPA tersebut sudah diterima oleh Badan Pengembangan SDM Pertanian.
7. Sambil menunggu pembaharuan kontrak tersebut, THL-TB Penyuluh Pertanian angkatan I dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pendampingan petani dilapangan dengan biaya dari Pemerintah Daerah.
Demikian disampaikan, harap maklum adanya.
Kepala Badan,
Ttd
Dr. Ir. ATO SUPRAPTO, MS
NIP. 19520202 197901 1 001
Demikian pengumuman dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia, mudah-mudahan dapat memberikan kejelasan mengenai nasib teman-teman Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Angkatan Pertama sekaligus menjelaskan mengenai permaslahanya yang sebenarnya.
Trima kasih dan Salam Petani Indonesia.
Related posts:













Erdien says:
June 7th, 2010 at 01:23
Izin menyimak berita aza nih
[Reply]
Admin Reply:
June 7th, 2010 at 09:39
@ Erdien : silakan mas…thanks.
[Reply]
delia says:
June 7th, 2010 at 14:31
Lia juga ikut menyimak pak

delia´s last blog ..Tag Blogger dan Kontes Newbie
[Reply]
Admin Reply:
June 8th, 2010 at 08:36
@ delia : makasih Delia…
[Reply]
www.budies.info says:
July 30th, 2010 at 22:32
menyongsong datangnya bulan Romadhon, mari kita mempersiapkan diri untuk hati yang lebih bersih dan rasa saling menghormati. mohon maaf kalau komentar ini sekedar menyapa, tidak sesuai dengan isi postingan 22:26
[Reply]